Warga 3T Tak Rasakan Nilai Pancasila, Negara Harus Hadir Lewat Layanan Dasar

09-07-2025 / BADAN LEGISLASI
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Alimuddin Kolatlena saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI dengan Prof. Jimly Asshiddiqie dan Lukman Hakim Saifuddin di Ruang Rapat Baleg, Rabu (9/7/2025). Foto: Geraldi/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Alimuddin Kolatlena, mempertanyakan sejauh mana nilai-nilai Pancasila telah benar-benar hadir dan dirasakan oleh masyarakat, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) Indonesia. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI dengan Prof. Jimly Asshiddiqie dan Lukman Hakim Saifuddin dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP), di Ruang Rapat Baleg, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

 

“Bagaimana rakyat bisa merasa Pancasila itu hadir, kalau mereka masih harus kehilangan nyawa karena akses kesehatan tidak tersedia? Di banyak daerah, orang sakit masih harus ditandu, naik gerobak, bahkan berenang menyeberangi sungai hanya untuk sampai ke tempat perawatan,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

 

Ia menyoroti secara khusus pentingnya implementasi nilai-nilai dalam Sila Kedua, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, dan Sila Kelima, yaitu. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Menurutnya, kedua sila ini belum diwujudkan secara nyata, terutama dalam bentuk pelayanan dasar negara seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan di daerah 3T.

 

“Anak-anak usia sekolah di beberapa daerah mengalami lost generation karena tidak punya akses ke pendidikan. Ketika itu terjadi, mereka merasa bahwa Pancasila tidak hadir dalam hidup mereka,” tegas legislator asal Maluku ini.

 

Alimuddin juga menekankan bahwa absennya negara dalam menghadirkan layanan dasar memunculkan keraguan terhadap keberadaan dan makna bernegara itu sendiri. Ia mempertanyakan, apa gunanya bernegara jika setelah hampir 80 tahun kemerdekaan, masih banyak rakyat yang tidak merasakan hasil dari perjuangan tersebut.

 

“Buat apa Pancasila, buat apa kita bernegara, jika rakyat di pelosok tak merasakan keadilan sosial dan hak dasar mereka?” tandasnya.

 

Dalam konteks pembahasan RUU BPIP, Alimuddin mengusulkan agar BPIP sebagai badan negara tidak hanya menjalankan fungsi edukatif dan normatif, melainkan juga diberikan ruang dan mandat untuk melakukan intervensi terhadap lembaga-lembaga negara lainnya. Hal ini dimaksudkan agar pengarusutamaan nilai-nilai Pancasila benar-benar terintegrasi dalam kebijakan dan praktik pelayanan publik.

 

“Saya beri penekanan, bisakah BPIP ini, melalui penguatan dalam RUU, diberikan kewenangan untuk mengintervensi lembaga-lembaga negara, agar implementasi Pancasila tak hanya berhenti di dokumen, tapi terasa dalam hidup masyarakat?” pungkasnya. (rdn)

BERITA TERKAIT
Baleg Tegaskan Definisi Pekerja Rumah Tangga dalam RUU Baru
20-08-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Martin Manurung menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga...
Baleg DPR RI Akan Tinjau Aturan Soal Royalti dalam Revisi UU Hak Cipta
20-08-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belakangan ini ramai diberitakan terkaitpolemik royalti lagu.Merespons hal itu,Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli...
80 Tahun Indonesia Merdeka, Momentum Memaknai Demokrasi Secara Substansial
19-08-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta– Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa peringatan 80 tahun Indonesia Merdeka sekaligus...
RUU PPRT Harus Kedepankan Asas Timbal Balik Pekerja dan Pemberi Kerja
13-08-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ledia Hanifa Amaliah, menekankan bahwa regulasi yang dihasilkan terkait RUU Rancangan...